BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Negara
Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dibandingkan
dengan Negara – Negara lain , yang terbentang mulai dari sabang sampai marauke
. Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang memiliki 2 musim yaitu musim
penghujan dan musim kemarau ini memang Negara yang akan kekayaan daerahnya ,
lebih dari 300 suku tinggal di Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga
perkotaan yang sekarang mulai tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan
budaya barat . Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri
dari banyak suku bangsa yang Multikultural(memiliki banyak suku) , mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan
dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu
pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda . Pada zaman
dahulu Negara Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang merdeka dari semua
penjajahan yang terjadi , Indonesia
harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah .
Karena
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam mulai
dari cara pandang bahasa , berpikir yang berbeda itulah yang membuat penulis
bekeinginan untuk mempelajari dan mendalami tentang Wawasan Nusantara . Wawasan
nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan
negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan
dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham
yang dianut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan .
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang akan
dikaji oleh peneliti. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut :
1 . Bagaimana Landasan Wawasasn Nusantara?
2 . Bagaimana Unsur Dasar Wawasan Nusantara?
3 . Bagaimana Hakikat Wawasan Nusantara?
4 . Bagaimana Implementasi Wawasan Nusantara Dengan
Adanya Era Kapitalisme?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas softskill
pendidikan kewarganegaraan Diploma Tiga (D3) , Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Gunadarma Kalimalang Bekasi , Jurusan Management Informatika .
1 . Untuk mengetahui landasan apa saja yang
berhubungan dengan wawasan nusantara .
2 . Untuk mengetahui unsur – unsur dasar wawasan nusantara .
3 . Untuk mengetahui hakikat – hakikat apa saja yang
berhubungan dengan wawasan nusantara .
4 . Untuk mengetahui implementasi wawasan nusantara
dalam era Kapitalisme .
BAB
II
Pembahasan
2.1
Landasan Wawasan Nusantara
Sebelum penulis
menjelaskan dan memaparkan landasan – landasan apa saja yang berhubungan dengan
wawasan nusantara , penulis ingin menjelaskan tentang pengertian wawasan
nusantara itu sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994)
wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti;
meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas;
tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan
Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A
. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam
bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara
membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan
kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang
bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga,
dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince”
dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah
Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh
orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para
kalangan elite politik.
B
. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat
Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi
bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C
. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung
dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana
kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan
diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat
menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai
perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan
Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak
Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D
. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat
itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah
yang
memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan
lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan
(VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E
. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F
. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development
(Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture
of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and
values which devidens the situation in political action can take place, it
provides the subjective orientation to politics.....The political culture of
society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi
Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan
nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek
Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa
Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh
adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan
sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang
terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah
juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et
impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan
bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada
pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah
yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas
jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan
ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3
(tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada
diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan
internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas
merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak
mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan
berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan
wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12
tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda
mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada
13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut
territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan
secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi
Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan
Indonesia yang berisi :
1.
Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman
Indonesia
2.
Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.
Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam
dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan
Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU
mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang
Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum
internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30
April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) .
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara
dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek
Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial
Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik
serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan
bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara
kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata dua
benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis
khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim
tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua
jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan
sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak
sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam
jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun
1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
2.2
Unsur - Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan
yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh
perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta
dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan
Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud
infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua
samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu
banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada
UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah,
sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik
dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup
partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh
aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional
berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 . Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian
juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2
. 4 Tantangan
implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang
meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar
guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara
besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian,
kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima
secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan
kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang
sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia
yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru .
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru .
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari
dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mengubah cara pandang
dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 . Dimana dalam mengimplementasikannya kita harus mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional .
Dengan begitu NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap kokoh tidak ada
satu pun wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan merdeka menjadi Negara lain
seperti hilangnya Negara Timor Leste yang dulunya masih wilayah Indonesia
sekarang memisahkan diri dan merdeka .